Layanan Digital
Link 1
Link 2
Link 3
Artikel & Informasi
Course
Home
About
Regulasi
Faqs
Domain SPBE
Kebijakan SPBE
Tata Kelola SPBE
Manajemen SPBE
Layanan SPBE 1
Regulasi SPBE
Peraturan Walikota
Pengelolaan SPBE
Tata Cara, Pemanfaatan NIK
Pedoman Standar Biaya
3808
About
LMS SPBE PADANG
Pemerintah Kota Padang
Apa Itu SPBE ?
LMS SPBE Kota Padang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Untuk memastikan pelaksanaan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah selaras dengan prinsip terintegrasi dan terpadu, maka Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah diharapkan menerapkan unsur-unsur SPBE sesuai dengan kerangka kerja Tata Kelola SPBE dan Manajemen SPBE agar penerapan SPBE dapat berjalan efektif, efisien, dan berkesinambungan, serta dapat menghasilkan layanan SPBE yang berkualitas dan optimal. Untuk mengukur perkembangan penerapan SPBE di Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi SPBE. Pada tahun 2022, telah dilaksanakan Pemantauan SPBE dengan menggunakan instrumen sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE. Hasil pelaksanaan Pemantauan SPBE yang dilakukan pada tahun 2022 sebagaimana terlampir dalam Laporan Hasil Pemantauan ini diharapkan dapat digunakan dalam menentukan tindak lanjut yang harus dilakukan dalam mendorong peningkatan penerapan SPBE secara menyeluruh pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah di masa mendatang dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat dan terwujudnya digitalisasi pemerintah dalam kerangka reformasi birokrasi nasional.